September 2018, Ekspor Mencapai US$ 70,43 Juta, Impor Mencapai US$ 23,09 Juta
Jadwal Rilis :
Hit :
Abstraksi
- Nilai ekspor Provinsi Kalimantan
Utara September 2018 berupa barang non migas mencapai US$ 70,43 juta atau
mengalami penurunan sebesar 25,58 persen dibandingkan dengan ekspor Agustus
2018. Bila dibandingkan dengan September 2017, nilai ekspor Provinsi Kalimantan
Utara September 2018 mengalami penurunan sebesar 15,01 persen.
- Secara kumulatif nilai ekspor non
migas Provinsi Kalimantan Utara periode Januari – September 2018 mencapai US$
811,93 juta atau naik 20,35 persen dibanding periode yang sama di tahun 2017.
Seluruh ekspor Provinsi Kalimantan Utara pada September 2018 adalah berupa
barang non migas.
- Nilai impor Provinsi Kalimantan
Utara September 2018 mencapai US$ 23,09 juta atau mengalami kenaikan sebesar
765,33 persen dibandingkan dengan impor Agustus 2018. Bila dibandingkan dengan
September 2017, nilai impor Provinsi Kalimantan Utara September 2018 mengalami
kenaikan sebesar 6.792,10 persen.
- Nilai impor Provinsi Kalimantan
Utara September 2018 berupa komoditi barang migas mencapai US$ 0,55 juta,
sedangkan komoditi barang non migas mencapai US$ 22,53 juta.
- Secara kumulatif nilai impor
Provinsi Kalimantan Utara Januari – September 2018 mencapai US$ 70,11 juta,
mengalami kenaikan sebesar 391,58 persen dibanding periode yang sama di tahun
2017.
- Neraca perdagangan Provinsi
Kalimantan Utara pada bulan September 2018 surplus sebesar US$ 47,34 juta,
mengalami penurunan jika dibandingkan dengan surplus pada bulan Agustus 2018
yang surplus sebesar US$ 91,97 juta. Sedangkan secara kumulatif, neraca
perdagangan Provinsi Kalimantan Utara periode Januari – September 2018 surplus
sebesar US$ 741,82 juta.