Agustus 2018, Ekspor Mencapai US$ 93,91 Juta, Impor Mencapai US$ 2,63 Juta
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- Nilai
ekspor Provinsi Kalimantan Utara Agustus 2018 berupa barang non migas
mencapai US$ 93,91 juta atau mengalami penurunan sebesar 14,09 persen
dibandingkan dengan ekspor Juli 2018. Bila dibandingkan dengan Agustus
2017, nilai ekspor Provinsi Kalimantan Utara Agustus 2018 mengalami
kenaikan sebesar 10,15 persen.
- Secara kumulatif nilai ekspor non
migas Provinsi Kalimantan Utara periode Januari – Agustus 2018 mencapai
US$ 740,77 juta atau naik 25,18 persen dibanding periode yang sama di
tahun 2017. Seluruh ekspor Provinsi Kalimantan Utara pada Agustus 2018
adalah berupa barang non migas.
- Nilai impor Provinsi Kalimantan
Utara Agustus 2018 mencapai US$ 2,63 juta atau mengalami kenaikan
sebesar 48,44 persen dibandingkan dengan impor Juli 2018. Bila
dibandingkan dengan Agustus 2017, nilai impor Provinsi Kalimantan Utara
Agustus 2018 mengalami penurunan sebesar 3,17 persen.
- Seluruh impor Kalimantan Utara pada Agustus 2018 merupakan komoditi barang non migas.
- Secara
kumulatif nilai impor Provinsi Kalimantan Utara Januari – Agustus 2018
mencapai US$ 46,98 juta, mengalami kenaikan sebesar 237,34 persen
dibanding periode yang sama di tahun 2017.
- Neraca perdagangan
Provinsi Kalimantan Utara pada bulan Agustus 2018 surplus sebesar US$
91,29 juta, mengalami penurunan jika dibandingkan dengan surplus pada
bulan Juli 2018 yang surplus sebesar US$ 107,55 juta. Sedangkan secara
kumulatif, neraca perdagangan Provinsi Kalimantan Utara periode Januari –
Agustus 2018 surplus sebesar US$ 693,79 juta.