Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kabupaten Nunukan

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

BPS Nunukan Satuan Kerja Bebas Korupsi

Dirilis pada 08 April 2024Statistik Lain

Membangun Budaya Anti KorupsiHalo #SobatPerbatasan 👋🏻Membangun Zona Integritas itu berarti membangun sistem, manusia dan budaya. Membangun sistem yaitu membangun berbagai SOP, intrumen dan peraturan untuk mencegah terjadinya korupsi.Sistem ini difokuskan kepada penerapan program Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Sedangkan, membangun manusia berarti membangun pola pikir pegawai untuk malu dan merasa bersalah saat melakukan korupsi. Jika kedua hal tersebut telah berjalan terus menerus maka terbangunlah sebuah budaya.BPS Kabupaten Nunukan berkomitmen terus berusaha untuk mewujudkan budaya anti korupsi dalam menjalankan setiap tugas dan wewenang.#MenujuWBK#CintaData#KegiatanBPS#DataBPS#infoBPS#DataMencerdaskanBangsa#BPSNunukanMakinBaik

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Nunukan

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial