Nilai Tukar Petani (NTP) Agustus 2023 sebesar 111,13 atau naik 0,07 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Nunukan

Nilai Tukar Petani (NTP) Agustus 2023 sebesar 111,13 atau naik 0,07 persen

Tanggal Rilis : 1 September 2023
Ukuran File : 2.17 MB

Abstraksi

Download Bahan Tayang

  • Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
  • NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
  • NTP Provinsi Kalimantan Utara Agustus 2023 sebesar 111,13 atau naik 0,07 persen dibanding NTP pada bulan Juli 2023. Peningkatan NTP disebabkan oleh perubahan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik lebih cepat dibandingkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib).
  • NTP per subsektor Provinsi Kalimantan Utara Agustus 2023 yaitu Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 97,26 ; Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) sebesar 101,38 ; Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) sebesar 169,50 ; Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) sebesar 107,50 ; dan Nilai Tukar Nelayan dan Pembudidaya Ikan (NTNP) sebesar 102,33.
  • Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Kalimantan Utara Agustus 2023 sebesar 112,93 atau naik 0,14 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
  • Pada Agustus 2023 terjadi peningkatan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Kalimantan Utara sebesar 0,26 persen dengan peningkatan tertinggi terjadi pada kelompok Transportasi sebesar 0,74 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik