Perkembangan Pariwisata dan Transportasi Nasional Desember 2022 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Nunukan

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Nunukan melayani pada pukul 08.00 sd 15.30 WITA setiap hari kerja. Untuk Layanan Online masih dibuka melalui: surel: bps6504@bps.go.id atau Nomor Whatsapp: 0857-4954-9481. Terima kasih || Saat ini Publikasi Kabupaten Nunukan Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat diakses disini

Berdasarkan dari hasil Sensus Pertanian 2023 di Kabupaten Nunukan, jumlah Rumah Tangga Usaha Pertanian di Kabupaten Nunukan sebanyak 21.601 rumah tangga.

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Nunukan tahun 2023 mencapai 68,43, meningkat 0,55 poin (0,81 persen) dibandingkan tahun sebelumnya (67,88). Untuk informasi lebih lengkap bisa di unduh disini || Pada September 2024 terjadi inflasi year on year (y-on-y) Kabupaten Nunukan sebesar 2,24 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 107,1

Perkembangan Pariwisata dan Transportasi Nasional Desember 2022

Tanggal Rilis : 1 Februari 2023
Ukuran File : 3.12 MB

Abstraksi

A. Perkembangan Pariwisata

  • Jumlah kunjungan wisman ke Indonesia pada Desember 2022 mencapai 895,12 ribu kunjungan, naik 447,08 persen dibandingkan dengan kondisi Desember 2021. Jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, jumlah kunjungan wisman pada Desember 2022 juga mengalami kenaikan, yaitu sebesar 36,19 persen.
  • Selama tahun 2022, jumlah kunjungan wisman ke Indonesia mencapai 5,47 juta kunjungan, naik 251,28 persen dibandingkan dengan jumlah kunjungan wisman pada tahun 2021.
  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Indonesia pada Desember 2022 mencapai 56,90 persen, naik 5,33 poin dibandingkan dengan TPK Desember 2021. Dibandingkan dengan bulan sebelumnya, TPK Desember 2022 juga mengalami kenaikan, yaitu sebesar 2,49 poin. TPK hotel klasifikasi nonbintang pada Desember 2022 tercatat sebesar 26,45 persen, naik 1,88 poin dibandingkan dengan TPK Desember 2021 dan mengalami kenaikan 2,41 poin dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
  • Rata-rata lama menginap tamu hotel klasifikasi bintang selama Desember 2022 tercatat sebesar 1,62 hari, naik 0,01 poin dibandingkan dengan kondisi Desember 2021 dan turun 0,08 poin dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

B. Perkembangan Transportasi Nasional

  • Jumlah penumpang angkutan udara domestik yang berangkat pada Desember 2022 sebanyak 5,3 juta orang, naik 14,26 persen dibanding kondisi pada November 2022. Jumlah penumpang tujuan luar negeri (internasional) naik 14,87 persen menjadi 1,1 juta orang. Selama Januari–Desember 2022, jumlah penumpang domestik sebanyak 52,6 juta orang dan jumlah penumpang internasional sebanyak 7,1 juta orang, masing-masing naik sebesar 74,81 persen dan 1.030,86 persen dibanding kondisi pada periode yang sama tahun 2021.
  • Jumlah penumpang angkutan laut dalam negeri yang berangkat pada Desember 2022 tercatat 1,7 juta orang atau naik 13,05 persen dibanding November 2022. Jumlah barang yang diangkut turun 2,49 persen menjadi 26,9 juta ton. Selama Januari–Desember 2022, jumlah penumpang mencapai 17,8 juta orang atau naik 18,85 persen dibanding dengan periode yang sama tahun 2021, sementara jumlah barang yang diangkut naik 2,44 persen atau mencapai 320,6 juta ton.
  • Jumlah penumpang kereta api yang berangkat pada Desember 2022 sebanyak 29,8 juta orang atau naik 10,77 persen dibanding November 2022. Serupa dengan jumlah penumpang, jumlah barang yang diangkut kereta api mengalami peningkatan 8,87 persen menjadi 5,8 juta ton. Selama Januari–Desember 2022, jumlah penumpang mencapai 277,1 juta orang atau naik 85,04 persen dibanding periode yang sama tahun 2021. Jumlah barang yang diangkut kereta api juga mengalami kenaikan, yaitu sebesar 15,41 persen menjadi 61,9 juta ton.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten NunukanJl. Bharatu Muh. Aldy

Kompleks Perkantoran Vertikal

Nunukan Selatan

Kalimantan Utara 77482

Telp : (0556) 2027937 Fax : (0556) 2027938 Email : bps6504@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik