Selama Mei 2021, terjadi Inflasi sebesar 1,07 persen di Provinsi Kalimantan Utara. - Badan Pusat Statistik Kabupaten Nunukan

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Nunukan melayani pada pukul 08.00 sd 15.30 WITA setiap hari kerja. Untuk Layanan Online masih dibuka melalui: surel: bps6504@bps.go.id atau Nomor Whatsapp: 0857-4954-9481. Terima kasih || Saat ini Publikasi Kabupaten Nunukan Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat diakses disini

Berdasarkan dari hasil Sensus Pertanian 2023 di Kabupaten Nunukan, jumlah Rumah Tangga Usaha Pertanian di Kabupaten Nunukan sebanyak 21.601 rumah tangga.

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Nunukan tahun 2023 mencapai 68,43, meningkat 0,55 poin (0,81 persen) dibandingkan tahun sebelumnya (67,88). Untuk informasi lebih lengkap bisa di unduh disini || Pada September 2024 terjadi inflasi year on year (y-on-y) Kabupaten Nunukan sebesar 2,24 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 107,1

Selama Mei 2021, terjadi Inflasi sebesar 1,07 persen di Provinsi Kalimantan Utara.

Tanggal Rilis : 2 Juni 2021
Ukuran File : 0.77 MB

Abstraksi

Download Bahan Tayang

  • Dari 90 kota pantauan IHK nasional, Bulan Mei 2021 yaitu sebanyak 78 kota mengalami inflasi dan 12 kota lainnya mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terdapat pada kota Manokwari sebesar 1,82 persen dan inflasi terendah terdapat pada kota Tembilahan sebesar 0,01 persen. Sedangkan deflasi tertinggi terdapat pada kota Timika sebesar -0,83 persen dan deflasi terendah terdapat kota Palembang sebesar -0,02 persen.
  • Provinsi Kalimantan Utara (Gabungan Kota Tarakan dan Kota Tanjung Selor) pada Mei 2021 terjadi inflasi sebesar 1,07 persen. Sementara itu Kota Tarakan mengalami inflasi sebesar 1,20 persen dan Kota Tanjung Selor mengalami deflasi sebesar 0,55 persen.
  • Inflasi di Kalimantan Utara (Gabungan Kota Tarakan dan Kota Tanjung Selor) dipengaruhi oleh kenaikan indeks pada kelompok transportasi sebesar 5,99 persen, kelompok perawatan  pribadi dan jasa lainnya sebesar 1,04 persen, kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,83 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,72 persen, kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,39 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,28 persen, kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,19 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,11 persen, kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,01 persen, kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,01 persen dan kelompok pendidikan sebesar 0,00 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten NunukanJl. Bharatu Muh. Aldy

Kompleks Perkantoran Vertikal

Nunukan Selatan

Kalimantan Utara 77482

Telp : (0556) 2027937 Fax : (0556) 2027938 Email : bps6504@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik