19 Mei 2015 | Kegiatan Statistik Lainnya
Notulen
Kegiatan Sosialisasi PBDT 2015
Tanggal
Kegiatan: 19 Mei 2015
Tempat: Kantor
Bupati Lantai 1, Sedadap
Waktu: 09.00 –
12.00
Moderator:
Sefrianus, S.IP (Kepala BAPPEDA)
Penyaji: Agung
Nugroho, S.S.T (Kepala BPS)
Uraian
pelaksanaan kegiatan: Sosialisasi berjalan lancar dan antusias.
Pertanyaan:
1.
Dinas Pertanian
·
Khusus untuk data
pertanian, mengapa pengambilan sampel yang digunakan masih pola lama?
·
Memberikan beberapa
saran:
-
Dalam rangka ketahanan
pangan, sebaiknya program raskin perlu dievaluasi
-
Pengalokasian dana
untuk kemiskinan minimal 10% dari APBD
-
Basis data agar
diperbaiki
Tanggapan
·
Metode pengambilan
sampel pertanian dilakukan secara acak, hasilnya dari beberapa ratus ubinan
yang dilakukan untuk menggambarkan keadaan sampai timgkat kabupaten
·
Indikator kemiskinan
didapatkan dari survei secara nasional.
2.
Dinas Kehutanan dan
Perkebunan
·
Apakah kriteria miskin
menurut BPS?
·
Menyarankan agar
mensinergikan basis data terpadu dengan program
Tanggapan
·
Kriteria miskin yang
digunakan BPS adalah mereka yang tidak bisa memenuhi kebutukan dasarnya. Data
kemiskinan diperoleh dari pencacahan SUSENAS yang menggunakan pendekatan
pengeluaran, bukan dari pendapatan.
·
Program yang ada berupa
KIP, KIS dan KKS, hanya untuk mengurangi beban kemiskinan, belum untuk
menanggulangi kemiskinan. Di sisi lain, kemiskinan di Kabupaten Nunukan bukan
kemiskinan absolut tetapi kemiskinan struktural karena keterbatasan
infrastruktur.
3.
BPMPD
· apakah
ada kegiatan survei potensi desa perwilayah?
· Menyarankan
agar program kemiskinan disesuaikan dengan kebutuhan kondisi setempat
Tanggapan
Secara
sosial ekonomi, datanya sudah ada, data BPS sudah termasuk lengkap tetapi
penggunaannya yang masih belum maksimal.
4.
Kecamatan Sebuku
· Mengapa
belum ada koordinator statistik kecamatan (KSK) di Kecamatan Sebuku?
· Bagaimana
perlakuan RTS yang bergabung dengan Kecamatan Tulin Onsoi?
· Bagaimana
perlakuan untuk penduduk pendatang yang memiliki NIK daerah asal?
Tanggapan
· KSK
di Kecamatan Sebuku sudah ada, tetapi berdasarkan PERKA BPS, KSK BPS
ditempatkan di BPS Kabupaten, bukan di Kecamatan.
· RTS
telah dikelompokkan berdasarkan 16 kecamatan.
· BPS
tetap menggunakan konsep penduduk, yaitu mereka yang tinggal di suatu dareah
selama minimal 6 bulan atau berniat menetap di suatu daerah selama 6 bulan
lebih, sehingga tidak masalah jika NIK berbeda dengan tempat tinggal.
5.
Kecamatan Lumbis
· Bagaimana
dengan PNPM yang sudah tidak aktif?
· Data
hasil verifikasi agar ditampilkan secara terbuka kepada masyarakat
· Menyarankan
agar dibuatkan sawah percontohan / BULOG agar masyarakat dapat membeli beras
lokal
· Menyarankan
agar dibuatkan stiker di rumah bagi masyarakat penerima bantuan.
Tanggapan
· petugas
fasilitator FKP juga direkrut dari UPK.
6.
Kecamatan Sembakung
· Bagaimana
sistem pendataan yang dalam satu rumah terdapat lebih dari satu kepala
keluarga?
· Tersedia
lahan untuk pertanian yang belum digarap
Tanggapan
·
BPS menggunakan konsep
rumah tangga, bukan keluarga.
7.
Kecamatan Sembakung
Atulai
· Mengusulkan
agar membuat indikator miskin versi Kabupaten Nunukan menurut wilayah pesisir,
pedalaman dan perkotaan
8.
Kecamatan Sebatik
Tengah
· Menyarankan
agar BPS ikut melibatkan TKSKM untuk pendataan
· Menyarankan
agar dilakukan FKP lagi setelah pendataan
9.
Kecamatan Sebatik
· Menyarankan
agar kecamatan dapat lebih dilibatkan secara intensif
10. Kecamatan
Sebatik Barat
· Bagaimana
perlakuan pendataan penduduk bagi yang tidak memiliki identitas
11. Kecamatan
Nunukan Selatan
· Menyarankan
agar BPS langsung melakukan sosialisasi ke kecamatan dan kecamatan yang memfasilitasi
12. Kecamatan
Krayan
· Bagaimana
menentukan masyarakat yang miskin?
Tanggapan
Menentukan
masyarakat yang miskin dilakukan pada saat Forum Konsultasi Publik dengan
beberapa kriteria yang dapat diusulkan salah satunya adalah adanya ART dengan
keterbatasan fisik, penyakit kronis/menahun, sebagian ART usia sekilah dan
lansia serta dinilai sangat miskin oleh masyarakat setempat.
13. Kecamatan
Sebatik Timur
· Mengusulkan
agar hanya ada satu data akurat yang digunakan sebagai acuan, perekrutan
petugas pendataan yang selektif, waktu pendataan yang lebih lama untuk
menghindari masyarakat yang tidak sempat terdata, serta agar hasil pendataan
disampaikan ke desa dan kecamatan
14. KODIM
0911
· KODIM
0911 Nunukan menyatakan siap membatu dengan melibatkan BABINSA dan BABIDKAMTIBMAS
15. POLRES
NUNUKAN
· POLRES
Nunukan akan memberikan dukungan keamanan terhadap petugas pencacah di
lapangan.
· Mendukung
keterlibatan BABINSA dan BABINKAMTIBMAS dalam pendataan
16. DISPERTANAK
· DISPERTANAK
akan mengecek jumlah pabrik yang ada, apakah masih cukup atau tidak.
· DISPERTANAK
sangan terbantu dengan adanya keterlibatan BABINSA dan BABINKAMTIBMAS dalam
penyaluran pupuk bersubsidi.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten NunukanJl. Bharatu Muh. Aldy
Kompleks Perkantoran Vertikal
Nunukan Selatan
Kalimantan Utara 77482
Telp : (0556) 2027937 Fax : (0556) 2027938 Email : bps6504@bps.go.id
Tentang Kami